DEPOSITO BUD (Deposito Bina Usaha Dana)
Adalah Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan Bank.
DEPOSITO PLUS
Adalah Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan Bank dengan sistem bunga berbunga.
KETENTUAN UMUM
- Deposito BUD dan Deposito Plus diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat baik perorangan, gabungan maupun badan usaha
- Besarnya suku bunga Deposito ditetapkan berdasarkan lamanya jangka waktu penyimpanan dana yang dibayarkan pada saat jatuh tempo berdasarkan jumlah hari dalam bulan itu secara cash maupun dikreditkan pada buku Tabungan milik yang bersangkutan atau yang telah ditunjuk.
SUKU BUNGA DEPOSITO BUD DAN DEPOSITO PLUS
No | Jangka Waktu | Suku Bunga |
1 | 1 Bulan | 4% |
2 | 6 Bulan | 4.50% |
3 | 12 BUlan | 5% |
4 | 24 Bulan | 6% |
TABEL PERHITUNGAN DEPOSITO