KREDIT MODAL KERJA (KMK)
- Suku Bunga 18 % per tahun atau 1,5 % per bulan (Flat)
- Plafond maksimal sesuai Batas Makismum Pemberian Kredit (BMPK)
- Jangka waktu kredit maksimum 36 bulan
- Nilai taksasi jaminan harus mengcover plafond pinjaman
PERSYARATAN KREDIT KMK:
- Foto Copy KTP Suami/Istri yang masih berlaku masing-masing 2 lembar
- Pas Foto Suami dan istri ukuran 3X4 Cm masing-masing 2 lembar
- Foto Copy Kartu Keluarga/Akte Nikah masing-masing 2 lembar
- Surat Keterangan Usaha dari Lurah/Desa
- Foto Copy SIUP/SITU, Badan Hukum, Akta Notaris: 2 lembar
- Foto Copy Surat Jaminan (Sertifikat HM/BPKB) : 2 lembar
- Foto Tempat Usaha dan Jaminan masing-masing 2 sisi
- Laporan Arus Kas 2 (tiga) bulan terakhir
KREDIT USAHA MIKRO (KUM)
- Suku bunga 18 % per tahun atau 1,5 % per bulan (Flat)
- Plafond maksimal Rp. 5.000.000,-
- Jangka waktu kredit maksimal 24 bulan
- Kredit tanpa agunan
PERSYARATAN KREDIT KUM:
- Foto Copy KTP Suami/Istri yang masih berlaku masing-masing 2 lembar
- Pas Foto Suami dan istri ukuran 3X4 Cm masing-masing 2 lembar
- Foto Copy Kartu Keluarga/Akte Nikah masing-masing 2 lembar
- Surat Keterangan Usaha dari Lurah/Desa
KREDIT INVESTASI
- Suku bunga 13,20 % per tahun atau 1,1 % per bulan (Flat)
- Maksimal plafond sesuai BMPK
- Jangka waktu kredit 60 bulan
- Agunan harus mengcover plafond pinjaman
- Jika tujuan penggunaan untuk pembelian kendaraan maka difailitasi oleh bank
- Tidak diperuntukan untuk pembelian kendaraan bekas
PERSYARATAN KREDIT INVSETASI:
- Foto Copy KTP Suami/Istri yang masih berlaku masing-masing 3 lembar
- Pas Foto Suami dan istri ukuran 4X6 Cm masing-masing 2 lembar
- Foto Copy Kartu Keluarga/Akte Nikah masing-masing 2 lembar
- Surat Keterangan Usaha dari Lurah/Desa
- Foto Copy SIUP/SITU, Badan Hukum, Akta Notaris: 2 lembar
- Foto Copy Surat Jaminan (Sertifikat HM/BPKB Mobil) : 3 rangkap
- Foto Agunan dan Foto Tempat Usaha
- Bukti pengecekan fisik agunan
- Laporan Arus Kas 3 (tiga) bulan terakhir
- Memberikan laporan keuangan per triwulan bagi saldo pinjaman diatas Rp 100 Juta
KREDIT KONSUMSI
- PNS, PNS Instansi Vertikal, Anggota TNI/Polri
- Suku bunga 12% per tahun (flat)
- Maksimal plafond sesuai dengan BMPK
- Maksimal angsuran adalah 80% dari total penghasilan yang diterima
- Jangka waktu maksimal 15 tahun atau 180 bulan ( disesuaikan dengan BMPK)
- Khusus untuk pns instansi vertikal jika angsuran tidak potong gaji lewat bendahara gaji maka wajib AFT dengan ketentuan:
Plafond diatas Rp. 50.000.000,- harus ada agunan tambahan
Nilai taksasi harus mengcover plafond pinjaman
- Jika angsuran kredit tidak potong gaji dan tidak AFT wajib menggunakan agunan tambahan yang mengcover plafond pinjaman
- Bagi calon debitur yang sudah memiliki kewajiban di tempat lain maka maksimal plafond adalah sisa prosentase setelah dikurangi dengabn prosentase penjaman ditempat lain.
- Pensiunan
- Jangka waktu maksimal 60 bulan
- suku bunga 12% per tahun atau 1% per bulan (flat)
- Pegawai Tetap Swasta (Yayasan), BUMN/BUMD
- Suku Bunga 12 % per tahun atau 1 % per bulan (flat)
- Maksimal plafond sesuai BMPK
- Maksimal angsuran 65% dari penghasilan
- Jangka Waktu Maksimal 120 bulan atau 10 tahun
- Jika angsuran tidak potong gaji melalui bendahara Gaji wajib AFT, dengan ketentuan:
Plafond diatas Rp 50.000.000,- harus ada agunan tambahan
Nilai agunan harus mengcover plafond pinjaman
- Jika tidak potong gaji dan tidak AFT wajib menggunakan agunan tambahan dengan nilai agunan harus mengcover plafond pinjaman.
- Honor Daerah, Honor SKPD, Honor Vertikal (pusat dan provinsi)
- Suku Bunga 12 % per tahun atau 1% per bulan (Flat)
- Plafond pinjaman maksimal Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta)
- Jangka waktu pinjaman maksimal 24 bulan atau dua tahun
- Maksimal angsuran 65 % dari total penghasilan
- Wajib potong gaji melalui bendahara dan atau AFT
- Jika tidak potong gaji dan tidak AFT wajib menggunakan agunan tambahan dengan nilai taksasi agunan mengcover plafond pinjaman.
- Khusus untuk honor lainnya plafond makismal Rp 5.000.000,-
- CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
- Plafond sampai dengan Rp. 15.000.000,- menggunakan SK 80%
- Plafond > Rp. 15.000.000,- s/d Rp. 30.000.000,- menggunakan agunan berupa SK dan kendaraan roda dua atau roda empat dengan tahun pembuatan > 2012 serta tanah dan atau bangunan.
- Plafond > Rp. 30.000.000,- s/d Rp. 50.000.000,- menggunakan agunan berupa SK 80% dan tanah atau bangunan dengan nilai agunan harus mengcover plafond pinjaman.
- Jangka waktu kredit sesuai bmpk
- Maksimal angsuran 80% dari total penghasilan
- Jika angsuran tidak potong gaji dan tidak AFT maka harus ada agunana tambahan dengan nilai taksasi agunan dapat mengcover plafond pinjaman.